Putar Musik Deezer Gratis setelah Membatalkan Langganan
"Sebagai pengguna Premium Deezer Music, saya perlu memperbarui setiap bulan untuk mempertahankan kualifikasi Deezer Music. Jadi, bagaimana cara mencabut pembatasan ini?"
Jika Anda mengalami masalah yang sama, artikel ini akan membantu Anda. Cara terbaik adalah mengonversi lagu ke format biasa. Maka Anda benar-benar dapat memiliki lagu-lagu ini. Di sini kita akan membahas cara mengunduh trek, daftar putar, podcast Deezer Music ke komputer lokal dan memutar Deezer Music secara gratis bahkan setelah membatalkan langganan.
Cara Memutar Musik Deezer Gratis setelah Membatalkan Langganan
Karena pembatasan kebijakan Deezer Music, bahkan sebagai anggota Premium, Anda hanya dapat mengunduh musik dalam format terenkripsi. Anda tidak dapat mentransfer lagu yang diunduh atau memutar lagu yang dibeli setelah membatalkan langganan.
Oleh karena itu, beberapa konverter musik profesional diproduksi. Di antara semua konverter musik, Deezer Music Downloader Gratis dibuat khusus untuk pengguna Deezer. Anda dapat mengunduh musik dari Deezer dan benar-benar memiliki lagu-lagu ini dengan bantuan DeeKeep. Unduh untuk mulai mengonversi lagu dari Deezer ke format biasa dan nikmati pemutaran gratis mulai sekarang.
Unduh Deezer Music Downloader Gratis di komputer Windows atau Mac Anda, dan mulai.
Langkah 1: Klik tombol "Tambahkan Lagu". Salin dan tempel URL lagu Deezer ke dalam kotak Pengunduh Musik Deezer Gratis, lalu klik tombol "Parsing" untuk melanjutkan.

Setelah beberapa saat, semua informasi tentang lagu Deezer akan ditampilkan, seperti Judul, Artis, Nama Album, dan Durasi. Klik "OK" untuk mengonfirmasi dan melanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah 2: Pilih format audio output dari daftar drop-down "Profil" atau Anda dapat mengklik "Pengaturan" untuk mengubah Bitrate dan Sample Rate.

Langkah 3: Pilih tujuan keluaran lalu klik "Mulai" dan itu akan mulai mengunduh dan mengonversi lagu, daftar putar, album, dan Podcast Deezer ke MP3, AC, FLAC, WAV, AIFF, ALAC, AUTO, dan file audio umum lainnya .
